Belajar Pengelolaan Arsip, DPRD Indragiri Hulu Kunjungi Dispusip Pekanbaru

SpiritBangsa.com – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu kunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru dengan harapan untuk menggali kompleksitas masalah pengelolaan arsip yang ada pada setiap daerah, pada Senin (29/4/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH,. M.Si menyoroti sejumlah masalah seperti kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, tantangan digitalisasi, kekurangan SDM berkualitas, dan masalah anggaran yang kerap kali menjadi penghalang dalam upaya efisiensi pengelolaan arsip.

“Komitmen dari pimpinan, kita sebagai lembaga kearsipan daerah (LKD) yang mengelola, hingga masing-masing OPD untuk berjalan bersama memperbaiki tata kelola kearsipan. Masalah yang ada bisa diminimalisir, jika visi tidak sama tentu akan sulit dioptimalkan,” ungkap Erna.

Ia menjelaskan ketegasan Wali Kota Pekanbaru untuk meningkatkan tata kelola kearsipan tercermin dalam prestasi yang diraih. Dalam laporan audit kearsipan eksternal (LAKE) mencapai nilai 91,72 pada kategori “sangat memuaskan” pada tahun 2023.

“Awalnya kita peroleh nilai 28,64 kategori buruk pada tahun 2017 lalu. Perubahan signifikan dari kondisi sebelumnya, menekankan kesungguhan pemerintah dalam menjaga kearsipan yang terorganisir dengan baik,” jelasnya.

Dengan demikian, Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan arsip, sebagai langkah penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

“Perjalanan Pekanbaru dalam meningkatkan tata kelola kearsipan adalah bukti bahwa ketika komitmen dan kerja sama antar-lembaga berjalan bersama, tantangan apapun dapat diatasi. Peningkatan ini bisa juga menjadi sumber semangat bagi daerah lain untuk menghadapi dan mengatasi masalah serupa dengan keyakinan dan tekad yang sama,” tutupnya. (ADVERTORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *