SpiritBangsa.com – Penanganan kawasan kumuh di Kota Pekanbaru menjadi prioritas bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru. Pada tahun 2024 ini, Dinas Perkim akan membenahi kawasan kumuh seluas lebih kurang 2,27 Hektare (Ha). Kawasan kumuh yang akan ditangani tersebut berada di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah mengatakan, pihaknya telah merencanakan pengentasan kawasan kumuh tahun ini. Anggaran pembenahan kawasan kumuh ini menggunakan ini bersumber dari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pengentasan kawasan kumuh di Kelurahan Meranti Pandak ini diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 4,3 miliar. Pihaknya menargetkan pekerjaan penangan kawasan kumuh ini akan mulai dikerjakan pada bulan Mei 2024 mendatang.
“Kelurahan Meranti Pandak akan kami jadikan kampung tradisional,”kata Mardiansyah, Kamis (25/4/2024).
Sebelumnya penataan kawasan kumuh di Kelurahan Meranti Pandak juga dilakukan oleh TNI melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Diakui Mardiansyah, memang hanya sebagian perkampungan Meranti Pandak yang terimbas luapan sungai Siak, sehingga kawasan tersebut menjadi kumuh. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melaksanakan penataan kawasan tersebut sehingga terbebas dari kawasan kumuh.
“Dalam penataan kawasan kumuh ini kami melakukan perbaikan drainase. Kemudian membersihkan sampah dalam drainase. Kami bersama TNI melakukan pembersihan drainase secara manual di kawasan Meranti Pandak itu,” ujar Mardiansyah.
Pembersihan drinase dikawasan ini terpaksa harus dilakukan secara manual, sebab kata Kadis Mardiansyah, kondisi di lingkungan sekitar kawasan Kelurahan Meranti Pandak ini cukup sempit. Sehingga alat berat tidak bisa masuk ke dalam lokasi perkukiman.
Sementara untuk tahun 2025 mendatang, pihaknya sudah memetakan tiga kawasan kumuh di tiga kelurahan yang akan dibenahi. Yakni di Kelurahan Sri Meranti 7,4 Hektare, kemudian di Meranti Pandak seluas 5,97 Ha, dan di Kelurahan Pesisir 5 Ha
“Itu nanti anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2025,” ungkap Mardiansyah. (ADVERTORIAL)