Pencarian

Takaran LPG 3kg Disunat, Komisi VII: Harus Ditindak dengan Pidana

Rabu, 29 Mei 2024 • 10:42:03 WIB
Takaran LPG 3kg Disunat, Komisi VII: Harus Ditindak dengan Pidana

SpiritBangsa.com - Harus ada tindakan tegas pada temuan takaran isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi disunat di 12 SPBE di wilayah Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan pemain isi takaran tabung gas melon harus ditindak karena mengganggu distribusi barang bersubsidi untuk rakyat.

"Sudah seharusnya dan sepatutnya mereka yang mengambil keuntungan tidak sah dari barang subsidi ditindak tegas dengan pidana," kata Eddy kepada wartawan, Rabu (29/5).

Sekretaris PAN ini mengatakan penyaluran LPG 3kg sebagai barang subsidi seharusnya mendapatkan pengawasan penuh dari pemerintah dalam hal ini Pertamina dan Pertamina Patra Niaga.

"Jangan main-main dengan barang subsidi karena ini menyangkut hajat hidup saudara-saudara kita yang membutuhkan. Karena itu investigasi menyeluruh harus dilakukan Pertamina," tuturnya.

Eddy memastikan akan menanyakan langsung ke Pertamina ihwal polemik berkurangnya takaran isi gas LPG 3kg tersebut.

"Kami juga berharap Pertamina proaktif melindungi masyarakat dengan memastikan semua SPBE tidak melakukan pengurangan isi gas LPG 3kg," tutupnya. (rmol.id)

Sumber: spiritbangsa.com

Artikel ini diolah otomatis dengan bantuan AI berdasarkan sumber di atas tanpa mengubah fakta utama.

Follow spiritbangsa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks