SpiritBangsa.com – Tak kurang dari sepuluh hari menjelang jadwal pemungutan suara, Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri kembali mengingatkan masyarakat agar jangan terlibat permainan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Permainan politik uang adalah salah satu bentuk pelanggaran dalam Pemilihan Umum/Pilkada.
Demikian disampaikan Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Muhammad Daud, SH melalui Aiptu Sapril dan Bripka Darmawel saat melaksanakan giat Cooling System di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri, Senin (18/11/2024) sekira Pukul 09.00 WIB.
Aiptu Sapril menambahkan, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih. Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran politik uang, akan dikenakan sanksi.
Dalam kesempatan ini ia juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pilkada Damai tahun 2024.
Jika menerima informasi, hendaknya melakukan sharing dan pastikan semua kebenaran berita, informasi yang diterima sehingga tidak termakan berita hoax atau berita bohong. Aiptu Sapril juga mengingatkan agar masyarakat ketika menerima berita yang kemungkinan berita hoax, jangan meneruskan ke orang lain.
Dikatakan, masyarakat boleh berbeda pilihan pada Pilkada 2024 ini akan tetapi tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Ia mengingatkan agar perbedaan pilihan merusak persatuan diantara masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan calon Gubernur/Gubernur Riau serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
Masyarakat diminta ikut mensukseskan Pilkada tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif.