BPKAD Pekanbaru Dukung Forum RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026 untuk Pembangunan Akuntabel

SpiritBangsa.com — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., turut mengikuti rangkaian acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru Tahun 2025–2029 dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru Tahun 2026. Acara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada Rabu (16/4/2024) di Ballroom Lantai 6, Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Forum tersebut merupakan bagian dari tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi dan saran guna penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan yang lebih komprehensif dan partisipatif.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Pekanbaru menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan visi pembangunan kota yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data. Ia juga menyoroti prioritas pembangunan Kota Pekanbaru dalam lima tahun ke depan, serta langkah-langkah strategis yang akan ditempuh untuk menjawab tantangan pembangunan perkotaan.

Kepala BPKAD, Hj. Yulianis, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh penyusunan RPJMD dan RKPD yang berorientasi pada efisiensi pengelolaan anggaran dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Menurutnya, perencanaan yang matang akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan implementasi kebijakan fiskal daerah secara menyeluruh.

Yulianis juga menambahkan bahwa kehadiran BPKAD dalam forum ini penting sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap program yang direncanakan memiliki dukungan pembiayaan yang realistis dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap agar forum ini dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang dapat dijadikan landasan pembangunan yang tepat sasaran dan akuntabel.

Musrenbang RKPD Tahun 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (ADVERTORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *