Pemprov Riau Tegaskan Sekolah Dilarang Tahan Ijazah Siswa

SpiritBangsa.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melarang pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di wilayahnya menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya kasus penahanan ijazah mantan karyawan oleh Sanel Tour & Travel di Pekanbaru.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengimbau masyarakat yang mengalami penahanan ijazah anaknya di SMA/SMK negeri untuk segera mengambil dokumen tersebut di sekolah.

“Sekolah SMA/SMK negeri di Riau tidak berhak menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Kami mengimbau masyarakat yang ijazah anaknya ditahan agar segera mengambilnya. Jika sekolah menolak, laporkan langsung ke Dinas Pendidikan Riau,” ujar Erisman di Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).

Erisman juga memperingatkan seluruh kepala sekolah SMA/SMK negeri di Riau agar tidak melakukan penahanan ijazah.

“Kami telah mengingatkan para kepala sekolah. Jika hal ini terjadi, kami akan mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang melanggar. Alhamdulillah, sejauh ini belum ada laporan kasus penahanan ijazah di SMA/SMK negeri di Riau,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *