SpiritBangsa.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., turut mendampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dalam kegiatan Asistensi Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ. Kegiatan ini membahas tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Acara tersebut digelar pada Kamis, (24/04/2025), bertempat di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ir. H. M. Taufiq Oesman Hamid, M.T., serta dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Provinsi Riau menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi antar pemerintah daerah dalam menyusun APBD yang adaptif terhadap kondisi fiskal nasional. Ia menekankan bahwa efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan harus menjadi prioritas demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
Kegiatan asistensi ini bertujuan memberikan pemahaman dan arahan teknis kepada pemerintah daerah mengenai penyesuaian pendapatan serta belanja yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan pedoman dari pemerintah pusat. Dalam forum ini juga dibahas strategi perencanaan anggaran yang realistis, mempertimbangkan potensi penerimaan daerah dan kebutuhan belanja prioritas.
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. “Kami akan melakukan penyesuaian terhadap rencana APBD 2025 sesuai dengan pedoman yang telah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Efisiensi belanja akan difokuskan pada kegiatan yang benar-benar mendukung pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau, termasuk Kota Pekanbaru, dapat menyusun APBD Tahun 2025 secara lebih cermat dan efisien, serta selaras dengan arah kebijakan nasional. Asistensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat. (ADVERTORIAL)