SpiritBangsa.com – Mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, jajaran BPKAD mengikuti rapat tindak lanjut terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang hingga saat ini belum dikumpulkan. Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/04/2025) kemarin, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Lantai 4, Komplek Perkantoran Tenayan Raya.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait. Tujuan rapat adalah untuk membahas langkah konkret dalam menertibkan aset kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pihak-pihak yang tidak lagi berhak menggunakannya.
Dalam rapat tersebut, jajaran BPKAD menyampaikan data terkini terkait kendaraan dinas yang masih belum dikembalikan, baik oleh ASN yang telah pensiun, pindah tugas, maupun pihak lainnya. BPKAD menegaskan pentingnya penertiban aset guna menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.
Asisten Sekda menekankan bahwa pengembalian kendaraan dinas merupakan tanggung jawab moral dan administratif yang harus segera dituntaskan. Ia juga meminta seluruh OPD untuk proaktif menelusuri dan melaporkan perkembangan pengembalian kendaraan dinas yang berada di luar penguasaan saat ini.
Jajaran BPKAD menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk menyiapkan langkah penegakan aturan sesuai regulasi yang berlaku, seperti pencatatan ulang, penarikan paksa, hingga tindakan hukum jika diperlukan.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan penertiban kendaraan dinas Pemerintah Kota Pekanbaru dapat diselesaikan secara bertahap dan tuntas, sehingga pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib, efisien, dan sesuai prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (ADVERTORIAL)