SpiritBangsa.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Bidang Akuntansi dan jajaran BPKAD Kota Pekanbaru menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru dan Tim Ahli Pansus. Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.
Rapat digelar pada Senin (28/04/2025) kemarin dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Kota Pekanbaru. Hadir pula dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru yang mewakili Pemerintah Kota dalam penyampaian tanggapan dan penjelasan terhadap poin-poin strategis dalam LKPJ.
LKPJ merupakan laporan yang wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Dalam rapat ini, berbagai aspek pelaksanaan anggaran, kinerja program prioritas, serta realisasi capaian indikator pembangunan dibahas secara komprehensif.
Kepala BPKAD Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan data dan penjelasan teknis terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk laporan realisasi anggaran dan evaluasi belanja daerah tahun 2024. “Kami hadir untuk memastikan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan oleh DPRD tersedia dengan lengkap dan akurat,” ujarnya.
Kepala Bidang Akuntansi BPKAD juga turut menjelaskan berbagai komponen laporan keuangan yang menjadi bagian dari LKPJ, termasuk aspek kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah masukan dan klarifikasi dari Tim Ahli Pansus maupun anggota legislatif yang hadir.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan proses evaluasi terhadap LKPJ Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2024 dapat berjalan secara transparan dan objektif, serta menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintahan dan pengelolaan anggaran di tahun-tahun berikutnya. (ADVERTORIAL)