BPKAD Pekanbaru Pastikan Legalitas Aset untuk Kerja Sama Pengolahan Sampah TPA

SpiritBangsa.com – Mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Kasubbid Pemanfaatan Aset menghadiri rapat pembahasan rencana pola kerja sama pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Kehadiran tersebut juga mewakili Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD. Rapat digelar pada Senin (5/5/2025), bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Rapat ini diinisiasi oleh DLHK Pekanbaru sebagai bentuk tindak lanjut dari rencana investasi pengolahan sampah yang diajukan oleh pihak swasta, yakni PT. Ice Victory Riau. Perusahaan tersebut menyampaikan minat untuk bekerja sama dalam pemanfaatan sampah menjadi energi atau produk bernilai guna di TPA Muara Fajar.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pola kerja sama yang memungkinkan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan pihak investor. Salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai status aset lahan TPA yang menjadi dasar hukum dalam penyusunan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.

Kasubbid Pemanfaatan Aset BPKAD Pekanbaru menyampaikan bahwa BPKAD akan memastikan legalitas aset lahan TPA Muara Fajar serta mendampingi proses penyusunan dokumen kerja sama agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami siap mendukung dari sisi aset agar rencana kerja sama ini dapat berjalan secara tertib dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Pihak DLHK menekankan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru. Selain mengurangi volume sampah yang menumpuk, diharapkan pula dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan melalui pemrosesan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Rapat ini menjadi langkah awal penting dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mengatasi persoalan persampahan di Kota Pekanbaru. Ke depan, rencana kerja sama ini akan terus dibahas secara teknis dan administratif guna memastikan kelayakan dan keberlanjutannya. (ADVERTORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *