SPIRITBANGSA.COM — Lonjakan kasus ISPA yang mencapai 300 pasien per hari menjadi dasar Pemkot Pontianak memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Edi Rusdi Kamtono menegaskan pihaknya tidak ingin risiko kesehatan warga bertambah di tengah kualitas udara yang masih buruk.
"Kita melihat ISPA di Pontianak terjadi 300 per hari, sehingga kita tidak ingin itu terjadi dan terus bertambah," ujar Edi, Minggu (30/8).
Hari Belajar Efektif Hilang Tiga Pekan
Perpanjangan masa belajar daring ini berlaku untuk jenjang TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan pemerintah kota. Kebijakan serupa untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB juga telah diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar melalui surat edaran tertanggal 29 Agustus 2026.
Artinya, sejak Agustus 2026, proses belajar mengajar di Pontianak sudah berlangsung secara daring selama tiga pekan berturut-turut. Aktivitas tatap muka di sekolah terhenti total karena pemerintah menilai kondisi udara belum aman bagi anak-anak.
Belajar Daring Dianggap Tidak Efektif oleh Guru
Kebijakan ini mendapat respons beragam. Diana Cristy Nainggolan, seorang guru SD di Pontianak, menilai pembelajaran daring selama dua pekan terakhir berjalan kurang efektif. Ia berharap hujan segera turun merata agar aktivitas sekolah bisa kembali normal.
"Aktivitas belajar jadi sangat terbatas, dan kurang efektif. Kita berharap Kota Pontianak dan sekitarnya segera hujan secara merata, dan pemerintah daerah juga dapat lebih memperkuat penanganan karhutla agar aktivitas dapat berjalan kembali normal," kata Diana.
Di sisi lain, orang tua murid bernama Ridha menyambut baik perpanjangan masa belajar daring. Ia menilai udara saat ini masih berbahaya bagi anak-anak karena kabut asap yang pekat. "Tentu khawatir kabut asap ini yang masih pekat. Anak memang di rumah saja selama ada kabut asap," ujarnya.
Pelayanan Publik Tetap Jalan, ASN Sakit Bisa WFH
Edi memastikan perpanjangan masa belajar daring tidak menghentikan pelayanan administrasi pemerintahan. Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Pontianak tetap masuk kerja seperti biasa.
"Kita pasti memberikan pelayanan di Pemkot. Tapi kan kita di ruangan. Kalau yang sakit ya melalui WFH," jelas Edi.
Pemkot Pontianak telah menetapkan status darurat asap sebagai dasar penanganan karhutla. Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan sampai kualitas udara membaik. Jika terpaksa keluar rumah, warga wajib menggunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan.
Kabut asap yang menyelimuti Pontianak merupakan dampak dari karhutla yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Kondisi ini diperparah oleh musim kemarau yang menyebabkan titik api sulit dipadamkan secara menyeluruh.