SpiritBangsa.com – Kepolisian Sektor Bukit Raya berhasil menangkap dua residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang kembali beraksi di wilayah hukum mereka. Kedua pelaku berinisial MG (25) dan BP (22) tertangkap melakukan aksi jambret gelang emas milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Mengungkap kronologi kejadian, Kepala Kepolisian Sektor Bukit Raya, AKP Syafnil, menjelaskan bahwa MG dan BP menggunakan sepeda motor Vario untuk mencari target korban.
“Saat melintasi Jalan Soekarno Hatta, mereka melihat seorang perempuan bernama Sri yang sedang berjalan kaki di jalan yang sama,” ujar Syafnil.
Tanpa membuang kesempatan, MG yang mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dari arah belakang sebelah kiri. Dengan gerakan cepat, BP yang duduk di boncengan langsung merampas gelang emas yang dikenakan korban di tangannya.
“Setelah merampas gelang emas, kedua pelaku berupaya melarikan diri. Namun, berkat informasi dari korban, kami berhasil menangkap mereka tidak jauh dari lokasi kejadian pada hari yang sama,” ungkap Syafnil.
Dalam interogasi, MG dan BP mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan bahwa mereka telah merencanakan aksi jambret tersebut sebelumnya. Keduanya juga merupakan residivis kasus kejahatan yang sama di masa lalu.