SAMARINDA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mempersiapkan aparatur desa dan kelurahan menjadi garda terdepan penyelesaian masalah hukum warga secara kekeluargaan. Konsolidasi yang digelar di Samarinda pada Jumat (28/8) itu melibatkan 17 Kepala Desa dan Lurah alumni Peacemaker Justice Award (PJA) dari dua provinsi.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, mengatakan aparatur desa punya posisi strategis di tengah masyarakat. Mereka bisa ditunjuk menjadi penengah yang membantu warganya menemukan solusi tanpa harus berakhir di meja hijau. "Kepala Desa/Lurah dapat ditunjuk sebagai mediator untuk membantu masyarakat menemukan solusi cepat, sederhana, dan damai secara kekeluargaan," ujar Masan di Samarinda, Minggu.17 Kepala Desa dan Lurah di Kaltim Disiapkan Jadi Juru Damai, Kemenkum Luncurkan Dukungan Layanan Virtual
Senin, 31 Agustus 2026 • 03:30:01 WIB
•
2 menit baca
kepala desa dan lurah dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengikuti konsolidasi sebagai juru damai di Samarinda, Jumat (28/8).
Sumber: news.republika.co.id
Bagikan
Berita Lainnya
IndeksPilihan
IndeksBerita Terkini
Indeks