Sambut Hari Jadi ke-240, Pekanbaru Hadirkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah

SpiritBangsa.com – Dalam menyambut Hari Jadi Pekanbaru ke-240, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program spesial bagi warga. Mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2024, masyarakat dapat memanfaatkan program Penghapusan Denda Pajak Daerah.

Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Kami mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” ungkapnya.

Alek Kurniawan menambahkan bahwa program ini juga merupakan arahan dari Pejabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam rangka meringankan beban pajak warga dan menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran.

“Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang dinanti-nantikan masyarakat,” jelasnya.

Bapenda Pekanbaru terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pengurusan dan pembayaran pajak daerah, salah satunya melalui Layanan Pajak Daerah Keliling atau Lapak Darling. Di sana, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, pembayaran, serta konsultasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dan Pajak Reklame.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *