Pemprov Riau Bentuk Satgas Dukung Operasional PT Pertamina Hulu Rokan, Ini Tugasnya

SpiritBangsa.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung kelancaran operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Pembentukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts. 323/IIII/2024.

“Satgas ini dibentuk untuk mendukung kelancaran produksi hulu migas di Riau, sejalan dengan target pemerintah pusat mencapai 1 juta barel per hari pada tahun 2030,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (8/7/2024),

Hariyanto menekankan bahwa Pemprov Riau siap membantu mengatasi kendala sekecil apapun yang dapat menghambat produksi migas. “Kami didukung oleh Supervisi KPK, sehingga kewajiban membantu ini tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dukungan pemerintah daerah juga penting mengingat adanya Participating Interest (PI) 10 persen yang akan kembali ke daerah. “Pemprov Riau siap membantu mengatasi kendala di sumur-sumur ladang minyak untuk meningkatkan produksi,” tambahnya.

Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah dan mengoptimalkan produksi migas di Wilayah Kerja Rokan.

Berikut tugas-tugas Satgas Kelancaran Operasional PT PHR Wilayah Kerja Rokan di Provinsi Riau:

1. Mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan yang diperlukan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT. Pertamina Hulu Rokan di Provinsi Riau;

2. Membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kegiatan yang diperlukan dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT. Pertamina Hulu Rokan di Wilayah Kerja Rokan;

3. Melakukan koordinasi, korespondensi, dan pendampingan PT Pertamina Hulu Rokan dengan Instansi terkait;

4. Melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi internal Satuan Tugas dalam mendukung kelancaran kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT. Pertamina Hulu Rokan di Wilayah Kerja Rokan;

5. Memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Gubernur terkait dukungan kelancaran kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi PT. Pertamina Hulu Rokan di Wilayah Kerja Rokan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *