SpiritBangsa.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Akuntansi BPKAD, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (1/7/2024).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045.
Usai rapat, Hj. Yulianis saat dikonfirmasi menyatakan bahwa BPKAD telah bekerja keras untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami terus memastikan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2023 sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik dan mendukung program pembangunan Kota Pekanbaru,” kata Yulianis. Pertanggungjawaban ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah untuk melaporkan realisasi anggaran kepada DPRD.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 berisi laporan lengkap mengenai penerimaan dan pengeluaran daerah selama tahun anggaran tersebut. Hal ini juga mencakup evaluasi terhadap capaian kinerja program-program pembangunan yang telah dilaksanakan. DPRD sebagai wakil rakyat memiliki peran penting untuk memeriksa dan menyetujui laporan tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap pelaksanaan keuangan daerah.
Selain itu, rapat paripurna ini juga membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru untuk periode 2025-2045. Dokumen RPJPD ini menjadi pedoman utama bagi perencanaan pembangunan jangka panjang yang meliputi berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“RPJPD ini merupakan rencana strategis yang akan menjadi pijakan untuk menentukan arah pembangunan Pekanbaru selama 20 tahun ke depan,” katanya.
Rapat tersebut berlangsung dalam suasana yang produktif, dengan anggota DPRD memberikan masukan serta pertanyaan terkait pelaksanaan APBD dan rencana pembangunan jangka panjang. Para anggota dewan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran serta meminta adanya langkah-langkah yang jelas dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. Semua pihak bersepakat untuk mendukung keberlanjutan program-program prioritas yang telah dirancang pemerintah kota.
Sebagai penutup, Hj. Yulianis menegaskan bahwa BPKAD Kota Pekanbaru akan terus bekerja sama dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.
“Kami siap memberikan dukungan teknis dan administratif agar setiap keputusan yang diambil berdasarkan Ranperda ini dapat dijalankan dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru,” tutupnya. (ADVERTORIAL)