SpiritBangsa.com – Jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Lanjutan Pendampingan Implementasi Percepatan Penggunaan Modul Penatausahaan dan Akuntansi Pelaporan pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia. Rapat yang berlangsung pada Rabu (11/09/2024) ini bertujuan untuk memastikan percepatan penggunaan aplikasi SIPD di lingkungan Pemerintah Daerah berjalan optimal.
Dalam rapat ini, jajaran BPKAD Kota Pekanbaru membahas sejumlah strategi dan langkah teknis yang diperlukan guna mengakselerasi implementasi modul penatausahaan dan akuntansi pelaporan. Aplikasi SIPD RI diharapkan dapat menjadi alat yang lebih efektif dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Pendampingan yang dilakukan oleh BPKAD bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis serta pemahaman mendalam kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait tata cara penggunaan modul dalam aplikasi SIPD. Implementasi yang tepat dinilai penting agar seluruh proses penatausahaan keuangan dan pelaporan akuntansi berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penggunaan modul SIPD ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah. Ia menegaskan bahwa semua OPD harus segera menyesuaikan diri dan memastikan bahwa setiap transaksi dan pelaporan keuangan dilakukan melalui sistem yang telah terintegrasi ini.
Melalui rapat lanjutan ini, diharapkan seluruh kendala teknis dan administrasi yang dihadapi dalam implementasi SIPD dapat diselesaikan dengan baik. Rapat ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap penggunaan aplikasi SIPD pada tahap awal, sekaligus merumuskan solusi dan inovasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas penggunaannya.
Dengan percepatan penggunaan modul SIPD RI, BPKAD Kota Pekanbaru optimistis pengelolaan keuangan daerah akan semakin tertib dan efisien, sehingga dapat mendukung kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. (ADVERTORIAL)