Dihadiri Kakanwil Kemenag Riau, Rakerda LPTQ Riau Fokus Sinergi Program dan Prestasi MTQ di Masa Depan

SpiritBangsa.com – Mewujudkan sinergi Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) se-Provinsi Riau serta menjadikan Al Quran dan Hadits sebagai Pedoman hidup, LPTQ Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPTQ Provinsi Riau Tahun 2024, Sabtu (14/12/24). Kegiatan yang dibuka Gubernur Riau diwakili Asisten I H. Zulkifli Syukur ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Muliardi.

Dalam sambutannya Zulkifli mengharapkan dengan dilaksanakan Rakerda dapat mewujudkan program yang dibuat oleh LPTQ bersinergi hingga ke Daerah.

“Rakerda ini berupaya menyatukan program LPTQ bagaimana program yang dibuat bisa dilaksanakan bersama sehingga dapat bersinergi dalam mewujudkan prestasi yang lebih baik,” katanya.

Zulkifli juga mengatakan apresiasi Pemerintah Daerah untuk Qori terbaik tingkat Provinsi baru meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini bonus dari Pemerintah Provinsi Riau untuk Juara Satu sebesar Rp200 juta, Juara Dua Rp150 juta, dan Juara Tiga Rp100 juta. Sementara Harapan Satu Rp50 juta, Harapan Dua Rp30 juta, dan Harapan Tiga Rp25 juta.

Sementara itu Ketua Panitia Sabrioda dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan menginventarisir permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan LPTQ tahun sebelumnya terutama yang berhubung dengan waktu, pola dan teknis pembinaan peserta MTQ secara Profesional.

“Kita juga mempersiapkan dan memetakan potensi sumber daya insani calon peserta atau kafilah MTQ dan STQ sebagai pedoman atau acuan untuk mengoptimalkan program kerja dan pembinaan yang sistematik, efektif dan efisien dalam pelaksanaan LPTQ tahun selanjutnya. Serta dengan kegiatan ini juga untuk meningkatkan sinergitas pelaksanaan program kerja LPTQ kabupaten Kota se-Provinsi Riau guna meraih prestasi terbaik setiap perhelatan MTQ dan STQ,” cakapnya.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari ini diikuti peserta berjumlah 48 orang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Kab/Kota, Unsur Kemenag, Pengurus LPTQ dan Pelatih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *