Banggar DPRD Padang Panjang Pelajari Pengelolaan Parkir Kota Pekanbaru

SpiritBangsa.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang pada Selasa, 6 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan mempelajari pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru.

Rombongan Banggar DPRD Padang Panjang mengunjungi Kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru untuk mendalami tata kelola parkir. “Kami membahas pelaksanaan pengelolaan dan penyelenggaraan parkir di Kota Pekanbaru,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, usai pertemuan.

Radinal menjelaskan, tim Banggar ingin mengetahui secara langsung pengelolaan parkir tepi jalan umum yang telah melibatkan pihak ketiga di Pekanbaru. Sistem ini dinilai lebih efektif dalam beberapa tahun terakhir karena memberikan kepastian pendapatan daerah tanpa membebani pemerintah untuk menyediakan atribut di lapangan, yang telah ditanggung pihak ketiga.

Selain itu, pengelolaan parkir di Pekanbaru juga menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) bagi juru parkir, dengan pengawasan berkala oleh UPT Perparkiran. “Mereka tertarik dengan sistem pengelolaan parkir di sini. Mereka berkonsultasi mengenai aturan dan tata cara penyelenggaraannya,” tambah Radinal.

Tim Banggar DPRD Padang Panjang menilai pengelolaan parkir di Pekanbaru telah berjalan baik, terutama dengan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bekerja sama dengan pihak ketiga. Sistem ini memastikan pendapatan daerah yang lebih terjamin dan tata kelola yang sesuai standar.

Sementara itu, di Padang Panjang, pengelolaan parkir masih dilakukan langsung oleh pemerintah kota. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *