PEKANBARU — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binawidya tetap memberikan pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat selama kebijakan Work From Anywhere (WFA). Dalam periode tersebut, KUA Binawidya mencatat sebanyak 12 peristiwa nikah, terdiri dari 8 pernikahan di luar Balai Nikah dan 4 pernikahan di Balai Nikah.
Kepala KUA Kecamatan Binawidya, Fahmi Wahyudi SHI MSy, mengatakan pelayanan tetap berjalan sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Selama kebijakan WFA, pelayanan pencatatan nikah tetap kami laksanakan. Total ada 12 peristiwa nikah yang kami layani, baik di luar balai maupun di balai nikah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026), seluruh aparatur sipil negara (ASN) di KUA Kecamatan Binawidya telah kembali bekerja dengan sistem Work From Office (WFO).
Dengan diberlakukannya kembali WFO, berbagai layanan kini dibuka secara penuh, meliputi pendaftaran nikah, konsultasi kepenghuluan dan hukum Islam, legalisasi buku nikah, serta layanan administrasi keagamaan lainnya.
Fahmi memastikan seluruh ASN telah kembali bertugas di kantor dan siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Dengan normalnya kembali pelayanan di kantor, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan di KUA Kecamatan Binawidya, khususnya terkait pencatatan nikah dan konsultasi keagamaan.








