SAMARINDA — Proses penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda memasuki masa tunggu tanpa kepastian dari pemerintah pusat. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda belum menerima petunjuk teknis yang menjadi dasar pengalihan dan pengadaan aparatur sipil negara (ASN).
Total pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda mencapai 12.500 orang. Dari jumlah itu, sekitar 5.300 orang berstatus PPPK paruh waktu dan belum jelas nasibnya.
Belum Ada Tindak Lanjut untuk 350 Formasi CPNS
Fiona Citrayani mengungkapkan, Pemkot Samarinda sebenarnya sudah mengirimkan persetujuan formasi CPNS sebanyak 350. Namun, hingga kini belum ada respons dari pusat.
"Karena kan kemarin terakhir kami prosesnya baru mengirimkan persetujuan untuk formasi yang 350. Sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya seperti apa terkait dengan formasi yang kami sampaikan," kata Fiona kepada EksposKaltim, Rabu (2/9).
Sebagian besar dari 350 formasi itu diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan guru. Fiona menambahkan, informasi yang beredar soal kemungkinan pengadaan ASN pada awal tahun depan masih berasal dari pemberitaan media, bukan surat resmi.
"Intinya belum ada informasi terkait dengan proses pengadaan ASN," ujarnya.
5.300 PPPK Paruh Waktu Menunggu Juknis BKN
Ketidakpastian juga menyelimuti 5.300 PPPK paruh waktu di Samarinda. Sempat muncul isu bahwa sebagian ASN dan PPPK akan diambil alih pemerintah pusat, tetapi mekanismenya belum dirinci.
"Itu masih menunggu, mekanismenya seperti apa," kata Fiona.
Menurut dia, Pemkot Samarinda baru bisa memproses kebijakan itu setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan juknis. Selama juknis belum turun, seluruh proses penataan pegawai di daerah tidak bisa berjalan.
"Ketika dikeluarkan juknis, baru bisa kami proses. Nah, sampai sekarang itu kan belum ada. Artinya masih menunggu," jelasnya.
Apakah Semua PPPK Dialihkan ke Pusat?
Fiona belum bisa memastikan kelompok tenaga yang akan menjadi prioritas dalam pengadaan ASN berikutnya. Pemkot Samarinda masih menunggu kejelasan apakah kebijakan itu hanya menyasar guru atau mencakup PPPK lain.
"Kita masih fokusnya siapa ini, apakah nanti hanya difokuskan tenaga guru atau untuk PPPK yang lain. Itu masih menunggu," tuturnya.
Ketidakjelasan juga terjadi pada jumlah pegawai yang akan dialihkan ke pemerintah pusat. Hingga kini, belum diketahui apakah seluruh PPPK paruh waktu ikut dialihkan atau hanya tenaga dengan kategori tertentu.
"Total yang mau dialihkan ke pusatnya masih belum tahu apakah yang khusus semua, apakah semua paruh waktu, ataukah hanya untuk tenaga-tenaga tertentu," pungkasnya.
Penataan kepegawaian ini berlangsung di tengah efisiensi anggaran pemerintah. Fiona memperkirakan ada sejumlah pertimbangan dari pusat yang membuat kebijakan pengalihan pegawai belum juga diputuskan.