SPIRITBANGSA.COM — Kesenjangan antara ketersediaan infrastruktur dan penggunaan internet masih menjadi pekerjaan rumah besar di Indonesia. GSMA mencatat ada sekitar 110 juta jiwa yang berada di wilayah dengan jangkauan internet seluler, tetapi tidak ikut menggunakannya. Kondisi ini lazim disebut sebagai usage gap di industri telekomunikasi.
Cakupan Luas, Tapi Pengguna Minim
Dari sisi infrastruktur, Indonesia sebenarnya sudah cukup maju. Cakupan 4G diklaim menjangkau sekitar 98 persen populasi. Angka ini bukan mengukur luas wilayah, melainkan proporsi penduduk yang berada dalam area layanan jaringan 4G.
Artinya, persoalan utama bukan lagi soal sinyal yang tidak ada. Tantangannya justru mengubah masyarakat yang sudah terjangkau jaringan agar mau dan mampu terhubung ke ekosistem digital.
Direktur Spektrum GSMA Asia Pasifik, Yishen Chan, menegaskan infrastruktur yang tersedia belum tentu otomatis membuat warga langsung menggunakannya. Ia menyebut pemerataan akses tidak cukup diukur dari luasnya cakupan jaringan.
"Sekitar 110 juta penduduk Indonesia tinggal dalam jangkauan internet seluler, tetapi tidak menggunakannya. Hambatan utamanya antara lain keterjangkauan, keterampilan digital, dan keamanan online," kata Chan dalam wawancara tertulis dengan detikINET.
Tiga Biang Kerok yang Bikin Warga Ogah Online
GSMA mengidentifikasi setidaknya tiga faktor utama yang menghalangi warga untuk berselancar di internet. Ketiganya saling berkaitan dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun menara baru.
Harga perangkat dan paket data. Tidak semua lapisan masyarakat mampu membeli ponsel pintar yang mendukung koneksi internet serta membayar biaya langganan data secara rutin.
Rendahnya keterampilan digital. Sebagian masyarakat belum memiliki kepercayaan diri atau kemampuan untuk menggunakan layanan digital secara produktif. Mereka mungkin menganggap internet tidak relevan dengan kebutuhan sehari-hari.
Kekhawatiran keamanan online. Maraknya penipuan daring, penyalahgunaan data, dan risiko digital lain membuat sebagian orang enggan mencoba layanan internet.
Chan menekankan bahwa perluasan jaringan harus dibarengi dengan faktor pendukung lain. Menurutnya, perangkat yang terjangkau, layanan yang relevan, serta peningkatan kemampuan digital warga menjadi syarat agar konektivitas yang ada memberikan manfaat nyata.
"Cakupan juga harus disertai perangkat yang terjangkau, layanan yang relevan, dan keterampilan digital agar masyarakat dapat memanfaatkan konektivitas yang tersedia secara bermakna," ujar Chan.
Biaya Tinggi Bikin Operator Ogah Bangun di Daerah Terpencil
Sementara itu, upaya menutup sisa blank spot di Indonesia masih terkendala masalah finansial. Wilayah terpencil dan pulau berpenduduk jarang dinilai tidak menarik secara komersial bagi operator telekomunikasi.
Pembangunan jaringan di lokasi sulit membutuhkan biaya besar untuk menara, pasokan listrik, serta backhaul fiber atau microwave. Belum lagi biaya perawatan yang berkelanjutan. Sementara populasi yang sedikit membuat potensi pendapatan operator menjadi terbatas.
Dalam beberapa kasus, biaya operasional yang dikeluarkan bahkan bisa lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh. Kondisi ini membuat operator enggan berekspansi tanpa adanya insentif dari pemerintah.
Rekomendasi Kebijakan untuk Pemerintah
GSMA pun merekomendasikan sejumlah langkah kebijakan. Salah satunya adalah mendorong akses spektrum dengan harga terjangkau serta aturan yang dapat diprediksi agar operator lebih leluasa berinvestasi.
Proses perizinan lokasi dan hak penggunaan lahan juga dinilai perlu disederhanakan. Selain itu, pemerintah didorong untuk mendukung pembangunan backhaul, mendorong berbagi infrastruktur antaroperator, serta meninjau ulang pajak dan pungutan khusus sektor telekomunikasi yang dianggap membebani.
Untuk wilayah yang tidak layak secara komersial, GSMA menyarankan pemanfaatan dana Universal Service Obligation (USO), subsidi publik, hingga insentif pembangunan. Kebijakan tersebut harus diberikan secara transparan dan netral terhadap teknologi tertentu.
Chan menilai lelang spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz yang dilakukan pemerintah Indonesia merupakan langkah positif. Penambahan spektrum ini dinilai mampu memperluas cakupan sekaligus meningkatkan kapasitas jaringan.
Kewajiban pembangunan yang melekat pada penggunaan spektrum tersebut diharapkan bisa membantu pemerintah mempercepat konektivitas, meningkatkan kualitas layanan, dan menjaga harga tetap terjangkau bagi konsumen.