PEKANBARU – Aparat Polresta Pekanbaru mengamankan 6 mahasiswa, Rabu (4/1/2023) petang. Enam mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau itu ditahan karena berdemonstrasi saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkunjung ke Pekanbaru.
Mereka ditangkap di depan sebuah mal di Jalan Riau, salah satu jalan yang dilalui Jokowi dalam lawatannya ke Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (5/1/2023).
Dikutip dari Liputan6.com, setelah diamankan, keenam mahasiswa tersebut dinaikkan ke mobil dan diangkut ke Markas Polresta Pekanbaru. Mereka sempat ditahan beberapa jam sebelum dibolehkan pulang.
Humas Polresta Pekanbaru Inspektur Satu Lukman membenarkan peristiwa penangkapan enam mahasiswa pada Rabu petang itu. Namun, Rabu malam, keenam mahasiswa itu sudah dibolehkan pulang. “Sempat diamankan dan dibawa ke Polresta, kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB ketika hendak membentangkan spanduk,” kata Lukman, Rabu malam.
Lukman menjelaskan, keenam mahasiswa itu diperbolehkan pulang pukul 19.00 WIB. Sebelum pulang, polisi memberikan pengertian kepada mahasiswa. “Mereka berjanji tidak melakukan aksi spontanitas selama kunjungan RI 1 (Presiden) di Riau,” imbuh Lukman.
Koordinator BEM se-Riau Alfikri membenarkan enam temannya yang sempat diamankan ke Polresta Pekanbaru sudah pulang. “Kurang lebih 2 jam mereka diamankan di kantor Polresta, sudah kembali ke rumah dan kampusnya masing-masing,” ucap Alfikri, Rabu malam.
Protes Perppu Cipta Kerja
Dituturkan Alfikri, BEM se-Riau awalnya menggelar aksi di Tugu Zapin di depan kantor Gubernur Riau. Belakangan, mahasiswa mendapat informasi Presiden Jokowi tidak melintas di lokasi tersebut. “Makanya kami ke Jalan Riau, lokasi yang dilintasi Presiden,” kata Alfikri.
Alfikri menjelaskan, BEM se Riau ingin melakukan protes terkait dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Mahasiswa menilai Perppu terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 telah melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional.
“Ada beberapa isu yang telah kami kaji, khususnya terkait kepentingan kapitalis-kapitalis yang ada di Riau dan di luar Riau termasuk juga dengan proyek nasional,” jelas Alfikri.
Alfikri mengatakan, mahasiswa menyuarakan hal tersebut agar bisa didengar langsung oleh Presiden Jokowi. Apalagi di Riau banyak persoalan yang harus diperhatikan oleh Jokowi. “Karena ini keresahan dari masyarakat, khususnya di Riau,” tegas Alfikri.***
Sumber: Liputan6.com