SpiritBangsa.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bertekad mengatasi kekurangan daya tampung SMP dengan membangun dua sekolah baru di pinggiran kota setiap tahunnya. Hal ini sebagai solusi atas lonjakan jumlah lulusan SD yang mencapai 20.000 orang per tahun, sedangkan SMP negeri hanya mampu menampung 9.000 peserta didik baru.
“Tahun lalu kami sudah membangun dua SMP baru, dan tahun ini juga akan dibangun dua lagi. Kami akan terus bangun dua sekolah setiap tahunnya,” jelas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
Pembangunan sekolah baru ini difokuskan di pinggiran kota untuk menjangkau lebih banyak anak usia sekolah yang tinggal di pinggiran kota. Termasuk juga upaya menghindari kemacetan yang kerap terjadi jika sekolah berada di pusat kota.
Muflihun menuturkan, saat ini sebanyak 11.000 lulusan SD harus melanjutkan pendidikan ke SMP swasta karena keterbatasan daya tampung SMP negeri. Oleh karena itu, pembangunan sekolah baru ini menjadi langkah strategis untuk pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak di Pekanbaru.
Sebelumnya, pada tahun 2023, dua unit sekolah baru (USB) telah selesai dibangun. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru saat ini tengah mempersiapkan meubeler (perabotan) agar sekolah-sekolah tersebut dapat segera digunakan pada tahun ajaran baru.
Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa satu unit SMP baru terdiri dari delapan ruang kelas, rumah penjaga sekolah, paving block, dan pagar. Anggaran untuk pembangunan satu unit sekolah baru mencapai sekitar Rp6,8 miliar.
Jamal menambahkan, Disdik juga berencana membangun sekolah baru lagi pada tahun depan. Namun, lokasi pembangunannya kemungkinan akan mengalami pergeseran karena kendala masalah tanah.
Upaya Pemko Pekanbaru dalam membangun sekolah baru di pinggiran kota ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak di Pekanbaru, serta diharapkan dapat mengatasi permasalahan kekurangan daya tampung SMP dan kemacetan di pusat kota.