SpiritBangsa.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tengah menggiatkan perekaman data bagi pemilih pemula yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Berdasarkan data, terdapat sekitar 3.441 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data untuk KTP-el per 8 Juni 2024.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 795 orang pemilih pemula sudah masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
“Ketika pada 27 November nanti (saat Pilkada), mereka sudah berusia 17 tahun,” ungkapnya.
Untuk mempercepat proses perekaman data, Disdukcapil membuka layanan khusus pemilih pemula pada hari Sabtu dan Minggu. Selain itu, pihaknya juga akan turun ke sekolah-sekolah dan kantor kelurahan untuk melakukan perekaman langsung.
“Kami juga akan turun ke sekolah-sekolah dan kantor kelurahan. Supaya, proses perekaman KTP-el ini rampung,” kata Irma.
Remaja berusia 16 tahun ke atas sudah bisa melakukan perekaman KTP-el. Namun, KTP-el baru bisa dicetak setelah berusia 17 tahun. Disdukcapil Pekanbaru berkomitmen untuk memastikan seluruh pemilih pemula terdaftar dan memiliki KTP-el sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada 27 November 2024.