SpiritBangsa.com – Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau menyambangi Kantor Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau di Jalan Bangau, Sukajadi, Pekanbaru, Senin (14/10/2024). Kunjungan ini bertujuan mengantisipasi keterlibatan anak-anak dalam politik menjelang Pilkada serentak di Provinsi Riau.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol. Asep Darmawan SH SIK, diwakili Kasubdit 4 RENAKTA (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH, menegaskan pentingnya pencegahan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik.
“Kami akan terus bersinergi dengan Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau untuk mengawasi ketat potensi penyalahgunaan anak-anak dalam politik selama Pilkada di Riau,” kata Kompol Sepuh.
Kompol Sepuh juga menyampaikan rencana sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mencegah keterlibatan anak dalam politik. “Kami tegaskan, keterlibatan anak dalam politik adalah pelanggaran hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau, Benny F. Gunawan SH, beserta pengurus lainnya menyambut baik dan mengapresiasi langkah Polda Riau. Benny menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam politik dapat merusak mental anak dan melanggar hukum.
Selain itu, Benny F. Gunawan mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, judi online, dan perilaku negatif lainnya.
“Kami juga melarang pihak-pihak manapun melibatan anak dalam kegiatan politik, baik dalam tahap kampanye maupun agenda-agenda penyampaian aspirasi di muka umum atau demonstrasi. Karena hal ini termasuk perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Benny.