SpiritBangsa.com – Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito pimpin peninjauan dan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 yang berada di perbatasan Desa Sungai Besar Hilir, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing, dengan TPS 02 Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan keamanan TPS 02 yang terletak di wilayah perbatasan antar kabupaten menjelang Pilkada serentak 2024, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan dan kondusivitas selama masa pemungutan suara.
Tim KPU Kabupaten Kuansing dan Polres Kuansing memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pemungutan suara dan pentingnya menjaga ketertiban selama Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Kuansing, Wawan Ardi menyampaikan beberapa poin penting yakni mengingat lokasi TPS 02 Desa Sungai Besar Hilir berbatasan langsung dengan TPS 02 Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam mencoblos agar tidak salah memilih saat hari pencoblosan.
Kesadaran masyarakat untuk tidak salah mencoblos sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama masa pemungutan suara.
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak golput dan memanfaatkan hak pilih mereka pada Pilkada serentak ini, mengingat jarak TPS yang cukup jauh, KPU Kuansing mengimbau para pemilih untuk datang lebih awal di hari pencoblosan guna memperlancar proses pemungutan suara,” kata Wawan, Senin (14/10/2024).
Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito mengimbau kepada masyarakat Desa Sungai Besar Hilir agar menggunakan hak pilih mereka dengan bijak, karena pilihan ini akan menentukan masa depan Kabupaten Kuansing.
“Polres Kuansing berkomitmen untuk melakukan patroli rutin di daerah tersebut guna memastikan proses pemilihan berjalan lancar hingga selesai, Polres Kuansing siap mengamankan setiap tahapan Pilkada 2024 untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing,” ujar Kapolres.
“Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kuansing dan KPU Kuansing untuk memastikan kesiapan masyarakat dan menjaga keamanan selama Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.