SpiritBangsa.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau 2025 diperkirakan turun menjadi Rp8 triliun, lebih rendah Rp1,2 triliun dari APBD murni sebesar Rp9,2 triliun.
Penurunan ini dipicu oleh defisit anggaran akibat tunda bayar 2024, pengurangan pendapatan daerah, serta kendala penyaluran dan pergeseran belanja pegawai.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menjelaskan bahwa defisit terjadi karena beberapa faktor. “Ada tunda bayar 2024, tunda salur, dan pergeseran belanja pegawai. Selain itu, pendapatan daerah juga menurun,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Menurut Kaderismanto, besaran APBD Perubahan masih memerlukan perhitungan lebih lanjut. DPRD telah berdiskusi dengan Gubernur Riau untuk memastikan ketepatan angka tersebut. Ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit APBD Perubahan guna menghindari persepsi negatif di masyarakat.
“Kami ingin hasil audit memastikan APBD Perubahan transparan dan akurat,” tutupnya.