kepala desa dan lurah dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengikuti konsolidasi sebagai juru damai di Samarinda, Jumat (28/8).
Ukuran teks
SAMARINDA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mempersiapkan aparatur desa dan kelurahan menjadi garda terdepan penyelesaian masalah hukum warga secara kekeluargaan. Konsolidasi yang digelar di Samarinda pada Jumat (28/8) itu melibatkan 17 Kepala Desa dan Lurah alumni Peacemaker Justice Award (PJA) dari dua provinsi.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, mengatakan aparatur desa punya posisi strategis di tengah masyarakat. Mereka bisa ditunjuk menjadi penengah yang membantu warganya menemukan solusi tanpa harus berakhir di meja hijau.
"Kepala Desa/Lurah dapat ditunjuk sebagai mediator untuk membantu masyarakat menemukan solusi cepat, sederhana, dan damai secara kekeluargaan," ujar Masan di Samarinda, Minggu.
17 Kades dan Lurah Dilatih Jadi Mediator
Para kepala desa dan lurah yang terlibat berasal dari wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Mereka adalah alumni PJA, sebuah program pengakuan bagi aparatur desa yang berhasil menengahi konflik warganya.
Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Agus Sartono, menyebut kegiatan ini bertujuan membangun wadah komunikasi yang solid antarpeserta. Sinergi yang kuat diperlukan untuk menyelaraskan pemahaman teknis para juru damai desa dalam penyelesaian sengketa non-litigasi.
Selain itu, penguatan kapasitas ini sekaligus mendorong pemberdayaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Dengan begitu, layanan hukum tidak hanya terpusat di kota, tetapi menyentuh hingga akar rumput.
Kemenkum Kaltim menyiapkan inovasi untuk mempermudah akses warga terhadap layanan mediasi. Proses mediasi ke depan akan didukung oleh Layanan Virtual Tanya Sapa (Lavirtas).
Melalui layanan ini, warga yang berada jauh dari kantor kelurahan atau menghadapi kendala jarak tetap bisa berkonsultasi. Harapannya, keadilan yang damai dan berbasis kekeluargaan semakin dekat dengan masyarakat.
Video Mediasi Jadi Sarana Edukasi Warga
Langkah lain yang didorong adalah produksi video layanan mediasi Posbakum oleh para kades dan lurah. Materi ini nantinya akan dijadikan sarana edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat luas.
Lurah Teluk Lerong Ulu Samarinda, Anton Sulistiyo, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendokumentasikan proses mediasi di wilayahnya. Hasil video tersebut akan diserahkan kepada Kemenkum Kaltim sebagai bahan publikasi.
Kemenkum Kaltim berkomitmen terus memperluas jangkauan keadilan yang damai dan berbasis kekeluargaan hingga ke pelosok daerah. Konsolidasi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan setiap desa memiliki penengah yang adil bagi warganya.