SPIRITBANGSA.COM — Pernyataan itu disampaikan Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9). Ia menegaskan, meski total utang besar, skema restrukturisasi membuat beban tahunan tetap sanggup ditanggung negara.
"Berarti kan total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp1 triliun atau sedikit di bawah Rp1 triliun dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, ada yang rendah, tapi kalau kita lihat, oh masih bisa lah," ujarnya disusul tawa.
Pengalihan Pengelolaan ke Kementerian Keuangan
Purbaya menjelaskan, pengelolaan kewajiban utang Whoosh bakal berpindah dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke Kementerian Keuangan. Prosesnya dijadwalkan rampung pada 15 September 2026.
Setelah pengalihan, pembayaran kewajiban berpotensi ditangani oleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan atau Indonesia Investment Authority (INA). "Ada kemungkinan, mungkin kita pakai SMV atau INA," jelasnya.
Kemampuan Fiskal dan Keunggulan SMV
Purbaya memastikan dana pembayaran kewajiban tahunan tersebut sudah tersedia. Ia mencontohkan, satu entitas SMV Kementerian Keuangan saat ini mampu membukukan keuntungan Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun.
"Ditambah dengan operasionalnya sendiri, mungkin dapat Rp800 miliar keuntungannya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Dengan kapasitas keuangan tersebut, SMV dinilai tak perlu mencari investor baru untuk memenuhi kewajiban pembayaran. "Nggak, sudah ada uangnya," pungkas Purbaya.
Kalkulasi Lanjutan Sebelum Skema Final
Kendati demikian, pemerintah masih melakukan perhitungan lebih lanjut sebelum menetapkan skema pengelolaan final. Opsi yang mengemuka adalah menugaskan satu atau dua SMV di bawah Kementerian Keuangan.
"Jadi gini, saya cuma lihat bebannya setiap tahun seperti apa sih, saya lihat setiap tahun, oh kalau segini saja cukup lah ditangani oleh satu SMV. Satu perusahaan SMV di bawah Departemen Keuangan, atau dua, tapi uangnya cukup lebih," jelasnya.
Keputusan ini menandai babak baru pengelolaan utang proyek kereta cepat pertama di Indonesia. Sebelumnya, kewajiban Whoosh berada di bawah pengelolaan Danantara selaku holding investasi pemerintah.