SPIRITBANGSA.COM — Pemerintah menyiapkan rekrutmen CPNS guru dengan kebutuhan 464.856 formasi yang akan dibuka bertahap pada 2027 hingga 2029. Seleksi ini terbuka bagi guru berstatus PPPK maupun guru non-ASN yang memenuhi syarat administrasi, dengan penugasan awal dijadwalkan pada 2028. Penataan tata kelola guru sendiri mulai berlaku 1 Januari 2027.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan besar tata kelola guru yang mulai berjalan 1 Januari 2027. Selain membuka jalur CPNS, pemerintah juga mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada tahun yang sama.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
Seleksi CPNS untuk guru membuka kesempatan bagi dua kelompok pelamar. Keduanya harus memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan panitia.
- Guru PPPK: Guru berstatus PPPK yang saat ini jumlahnya mencapai 935.316 orang.
- Guru non-ASN: Guru yang belum berstatus ASN dan ingin beralih menjadi PNS atau PPPK melalui tes.
Guru non-ASN yang tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK tetap bisa mengajar. Status mereka tidak dicabut, hanya saja penggajiannya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Perubahan Status Guru PPPK Paruh Waktu
Mendikdasmen menegaskan guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi penuh waktu mulai 2027. Konsekuensinya, seluruh tunjangan mereka dibayar oleh pemerintah pusat.
"Nah, guru PPPK kan selama ini masih ada dua kan, PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 itu akan menjadi penuh waktu dan tentu saja tunjangannya semuanya akan dibayar oleh pemerintah pusat. Nah, ini yang juga menjadi komitmen baru dari Bapak Presiden," ucap Mendikdasmen dalam keterangan pers setelah rapat terbatas penerapan pendidikan negeri gratis (23/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan usai rapat terbatas yang membahas penerapan pendidikan negeri gratis. Komitmen pembiayaan tunjangan dari pusat menjadi poin baru dalam skema ini.
Nasib Guru Non-ASN yang Tidak Lulus Tes
Pemerintah tidak menghapus status guru non-ASN yang gagal dalam seleksi. Mereka tetap diizinkan mengajar dan digaji melalui dana BOS yang bersumber dari pemerintah pusat.
"Kemudian guru non-ASN, guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi kalau guru non-ASN yang dia tidak lulus tes PPPK atau tidak lulus PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS. Nah, digaji dengan dana BOS dan dana BOS juga sumbernya dari pemerintah pusat," terangnya.
Kemendikdasmen juga memastikan guru non-ASN masih bisa bekerja setelah 31 Desember 2026. Tujuannya menjaga layanan pendidikan tetap berjalan tanpa gangguan saat masa transisi penataan.
Jadwal dan Cara Pendaftaran
Rekrutmen CPNS guru dijadwalkan berlangsung bertahap mulai 2027 sampai 2029. Penugasan awal bagi pelamar yang lulus seleksi gelombang pertama dilakukan pada 2028.
Informasi resmi mengenai jadwal, syarat administrasi, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui kanal pengumuman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta instansi terkait. Pantau laman resmi tersebut secara berkala agar tidak ketinggalan pengumuman pembukaan pendaftaran.
Tips Persiapan
Bagi guru non-ASN yang berencana ikut seleksi, siapkan dokumen administrasi sejak sekarang, terutama bukti masa kerja dan kualifikasi pendidikan. Karena seleksi dilakukan melalui tes, perbanyak latihan soal kompetensi dasar dan bidang pedagogik sesuai jenjang yang diampu.
Jalur CPNS guru ini jadi peluang besar bagi tenaga pendidik yang ingin mengubah status dan memperoleh kepastian karier.