Validasi Data EMIS Berlanjut, 296 Lembaga Pendidikan Keagamaan Pekanbaru Sudah Ikut Konsinyering

PEKANBARU – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru melanjutkan Konsinyering Education Management Information System (EMIS) pada hari kedua, Selasa (11/11), di Aula Kemenag Pekanbaru.
Kegiatan yang berlangsung maraton sejak 10 hingga 13 November ini menyasar total 658 lembaga pendidikan keagamaan, terdiri dari 510 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 148 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

Konsinyering hari kedua ini menandai penekanan serius Kemenag dalam mencapai validitas data. Rangkaian enam sesi intensif ini ditujukan untuk memastikan setiap lembaga memiliki data yang akurat sebagai dasar kebijakan dan penyaluran bantuan. Sampai dengan hari ini sudah 296 lembaga yang menghadiri konsinyering.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (MK2MDT), Dr. H. Kazwaini Munir, M.Ag, dalam sambutannya menegaskan komitmen pengurus dan kepala MDT.

“Seluruh MDT di Pekanbaru bertekad menjadikan data EMIS kami akurat. Komitmen ini diperkuat dengan target yang jelas yakni seluruh MDT harus sudah menyelesaikan proses entry data dan mendapatkan Berita Acara Pendataan (BAP) paling lambat 30 November mendatang, sebagaimana deadline yang diberikan Seksi PD Pontren. Pencapaian BAP ini adalah bukti formal bahwa data kami valid dan siap diakses melalui emis,” tegas Dr. Kazwaini.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), H. Zulfa Hendri, M.Pd., memberikan pengarahan terkait urgensi data EMIS.

“Urgensi pemutakhiran data EMIS ini sangat krusial. Kedepan, semua data rujukannya tunggal di EMIS ini, mulai dari alokasi anggaran, penyaluran bantuan operasional, program peningkatan mutu guru, hingga penerbitan izin operasional lembaga, akan diambil dari data EMIS. Jika data lembaga tidak valid atau tidak terinput di EMIS, maka lembaga tersebut secara otomatis tidak akan tersentuh oleh program dan kebijakan dari Kementerian Agama”, ungkap H. Zulfa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *