Pencarian

** Bank Dunia Klaim 64,2% Penduduk RI Miskin, BPS: Standar Ukur Beda dan Tak Bisa Dibandingkan

Kamis, 03 September 2026 • 11:35:01 WIB
** Bank Dunia Klaim 64,2% Penduduk RI Miskin, BPS: Standar Ukur Beda dan Tak Bisa Dibandingkan
Bank Dunia mencatat 64,2 persen penduduk Indonesia di bawah garis kemiskinan versi standar 8,30 dolar AS per hari, sementara BPS mencatat 8,07 persen berdasarkan kebutuhan dasar lokal.
**

SPIRITBANGSA.COM — Selisih tajam antara dua angka kemiskinan ini sempat memicu kebingungan publik. Bank Dunia dalam Macro Poverty Outlook edisi April 2026 memproyeksikan 64,2 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan versi mereka. Patokan yang digunakan adalah pengeluaran 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021—setara lebih dari 178 juta jiwa.

M Nashrul Wajdi menegaskan publik perlu memahami konteks standar tersebut. "Angka itu dirancang untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC), bukan ukuran kebutuhan dasar masyarakat Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi.

Standar Bank Dunia: Alat Ukur Perbandingan Antarnegara

Nashrul menjelaskan Bank Dunia memiliki beberapa garis kemiskinan global. Untuk kemiskinan ekstrem, patokannya 3 dolar AS per kapita per hari. Negara berpendapatan menengah bawah memakai standar 4,20 dolar AS, sementara kelompok menengah atas—tempat Indonesia bernaung—diukur dengan garis 8,30 dolar AS.

"Nilai itu ditetapkan berdasarkan standar kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara kelompok pendapatan menengah atas. Fungsinya terutama untuk membandingkan kondisi antarnegara, bukan untuk mengukur kemiskinan aktual di Indonesia," kata Nashrul.

Ia juga menggarisbawahi angka 8,30 dolar AS tak dihitung memakai kurs rupiah yang berlaku di pasar. Bank Dunia menggunakan PPP yang menyesuaikan perbedaan daya beli antarnegara. Hasilnya memang tampak jauh lebih tinggi dibandingkan pengukuran berbasis kebutuhan dasar masyarakat lokal.

Metode BPS: Kebutuhan 2.100 Kilokalori dan Biaya Hidup Riil

Pendekatan BPS berbanding terbalik dengan Bank Dunia. BPS mengukur kemiskinan dengan metode Cost of Basic Needs (CBN), yang menghitung pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan makanan dan nonmakanan.

Untuk komponen makanan, acuannya adalah konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari yang disesuaikan dengan pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Komponen nonmakanan mencakup perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian, hingga transportasi.

Data dihimpun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan dua kali setahun. Dengan demikian, garis kemiskinan nasional bisa mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di masing-masing daerah.

"Garis kemiskinan BPS memperhitungkan perbedaan tingkat harga, pola konsumsi, dan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di setiap provinsi serta kabupaten/kota," tuturnya.

Pada Maret 2026, rata-rata garis kemiskinan nasional per rumah tangga tercatat Rp3.091.866 per bulan. Rumah tangga dengan pengeluaran di bawah angka itulah yang masuk kategori miskin menurut standar nasional.

Data BPS: Rujukan Resmi Kebijakan Domestik

Nashrul menegaskan statistik resmi BPS lebih relevan untuk dasar pengambilan keputusan di dalam negeri. Bank Dunia pun, menurutnya, mengakui hal ini.

Dalam keterangan di situs resminya pada 13 Juni 2025, lembaga multilateral itu menyatakan garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan terbitan BPS lebih tepat dipakai untuk kebijakan domestik Indonesia. "Kedua angka ini tidak dapat dibandingkan secara langsung karena disusun dengan standar berbeda," tegas Nashrul.

Dengan demikian, data BPS yang menunjukkan 8,07 persen penduduk miskin atau 22,93 juta orang tetap menjadi rujukan resmi pemerintah. Angka ini dipakai untuk merancang program bantuan sosial dan mengevaluasi target pengentasan kemiskinan nasional.

Sumber: cnnindonesia.com

Follow spiritbangsa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks