Dua lokasi menjadi fokus pemantauan, yakni titik blackspot di sekitar Pos Polisi Lawang dan titik troublespot di wilayah Kepuharjo, Kecamatan Karangploso. Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menegaskan pemantauan ini bertujuan memotret kondisi aktual di lapangan.
Faktor Jalan Hingga Arus Lalu Lintas Dipantau Langsung
“Monitoring ini sebagai upaya pencegahan. Kami melihat langsung kondisi jalan, lingkungan, perlengkapan jalan dan situasi lalu lintas untuk mengetahui faktor yang berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan,” kata AKP Chelvin, Selasa (2/9/2026).
Tim gabungan meneliti sejumlah aspek pemicu kecelakaan. Mulai dari faktor geometri jalan, kondisi lingkungan, hingga kelengkapan rambu dan situasi arus lalu lintas.
Koordinasi Lintas Instansi untuk Penanganan Berkelanjutan
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Malang berkoordinasi dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, serta Pemerintah Kabupaten Malang. Kolaborasi ini menjadi fondasi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan dan perbaikan bersama pada lokasi yang memiliki potensi kerawanan,” terang AKP Chelvin.
Pemetaan titik rawan dinilai krusial untuk mendukung efektivitas upaya pencegahan. Dengan data yang akurat, langkah perbaikan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas dapat dieksekusi secara terarah dan tepat sasaran.