Pencarian

Gedung Putih Hapus Game Build the Wall Usai Diancam The Tetris Company

Kamis, 10 September 2026 • 10:21:01 WIB
Gedung Putih Hapus Game Build the Wall Usai Diancam The Tetris Company
Gedung Putih menghapus game Build the Wall dari situsnya setelah mendapat tanggapan dari The Tetris Company.

SPIRITBANGSA.COM — Build the Wall merupakan satu dari lima game yang dirilis bersamaan pada 3 September 2026. Gameplay-nya meniru mekanisme Tetris, tetapi pemain diminta menyusun dinding setinggi mungkin untuk menahan gerombolan "zombie" di perbatasan AS-Meksiko. Kontennya langsung menuai kritik karena dianggap menyuarakan pesan anti-imigran.

Respons Cepat The Tetris Company

Sehari setelah peluncuran, The Tetris Company merilis pernyataan resmi di media sosial. Mereka menegaskan tidak terlibat dalam pembuatan game tersebut dan menyinggung soal hak cipta secara terbuka.

"Di Tetris, kami percaya pada kekuatan koneksi dan menyatukan semua orang, bukan memecah belah mereka," tulis The Tetris Company, dikutip dari Mashable, Rabu (9/9/2026).

"P.S. The Tetris Company tidak terlibat dalam pembuatan 'Build the Wall'. P.P.S. Kami menanggapi pelanggaran hak cipta dengan sangat serius," lanjut pernyataan itu.

Kepada Engadget, The Tetris Company menyatakan belum memutuskan langkah hukum. Mereka mengaku masih meninjau masalah ini untuk menentukan respons yang diperlukan.

Lima Game, Satu yang Ditanggapi

Selain Build the Wall, Gedung Putih meluncurkan empat game lain di situs yang sama. Ada "Flappy Bill" yang meniru Flappy Bird, serta "Rio Run" dengan gameplay mirip Snake. Video promosi situs ini juga menampilkan parodi logo Sega, Nintendo, dan Sony.

Hanya The Tetris Company yang memberikan tanggapan resmi. Tidak ada konfirmasi apakah mereka benar-benar mengajukan gugatan. Namun gertakan itu tampaknya cukup membuat Gedung Putih bergerak cepat menarik game tersebut.

Rekam Jejak Perlindungan Kekayaan Intelektual

The Tetris Company punya sejarah panjang dalam menjaga hak kekayaan intelektualnya. Mereka beberapa kali meminta penghapusan konten dan mengajukan proses hukum terhadap game yang meniru gameplay atau gaya permainannya.

Kasus ini menunjukkan bahwa perusahaan pemegang IP game klasik semakin agresif mengawasi penggunaan aset mereka, termasuk oleh institusi pemerintah. Bagi pengembang game di Indonesia, insiden ini jadi pengingat bahwa kemiripan gameplay dengan karya berhak cipta bisa berujung pada tindakan hukum.

Sumber: inet.detik.com

Follow spiritbangsa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks