JAKARTA, SPIRITBANGSA.COM — Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, membawa rekam jejak panjang di desentralisasi fiskal ke kursi tertinggi Kemenkeu. Pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada arah kebijakan Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, dan dana abadi daerah di bawah kepemimpinannya.
Suahasil Nazara bukan nama baru di ranah hubungan keuangan pusat-daerah. Sebelum dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, ia menjabat Wakil Menteri Keuangan dan dikenal sebagai arsitek berbagai kebijakan transfer ke daerah.
Rekam jejaknya di bidang ini terbentang lebih dari satu dekade. Suahasil pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009–2011, lalu menjabat Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah hingga 2015.
Jabatan-jabatan itu bukan posisi seremonial. Dari situ ia menyusun kerangka teknis bagaimana uang pusat mengalir ke kabupaten dan kota — dan menilai seberapa efektif aliran itu dipakai.
Grand Design Desentralisasi Fiskal yang Belum Tuntas
Sebagai Wamenkeu, Suahasil memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama untuk memperbaiki hubungan keuangan pusat-daerah. Dokumen itu menjadi rujukan bagaimana transfer tidak sekadar dibagi rata, tapi diarahkan pada pemerataan.
Dalam berbagai forum, ia berulang kali menyoroti bahwa pemanfaatan Dana Alokasi Umum oleh pemerintah daerah belum optimal. Dana transfer meningkat, tapi realisasi belanja daerah justru melambat di sejumlah pos.
Ia juga mendorong pembentukan dana abadi daerah, khususnya bagi daerah yang punya kas menganggur alih-alih dibelanjakan. Gagasan ini menyasar daerah dengan cash idle besar yang tidak terserap ke program pembangunan.
Kritik lain yang sering ia lontarkan: ketergantungan fiskal daerah ke pusat masih tinggi. Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi, dan desentralisasi fiskal disebutnya belum sepenuhnya berhasil meratakan pertumbuhan antar daerah.
Realisasi TKD Tumbuh, tapi Pertanyaan Tetap Ada
Di bawah pengawasannya sebagai Wamenkeu, realisasi Transfer ke Daerah tercatat terus tumbuh signifikan. Pada Januari 2026, realisasi TKD sempat mencapai Rp95,3 triliun hanya dalam satu bulan.
Angka itu menunjukkan aliran dana pusat ke daerah berjalan besar. Tapi besarnya transfer tidak otomatis menjawab persoalan kualitas belanja di tingkat kabupaten dan kota.
Analis CELIOS Bhima Yudhistira menyebut salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Menkeu adalah masalah koordinasi internal Purbaya dengan jajaran Kemenkeu. Termasuk soal restitusi pajak yang tertahan, serta program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai menjadi beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Prabowo memberi arahan khusus ke Suahasil untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN, serta memastikan defisit tetap di bawah 3 persen.
Yang Ditunggu Daerah dari Menkeu Baru
Dengan latar belakang itu, pemerintah daerah kini menunggu apakah DAU dan DBH akan direformasi. Pertanyaan lain: apakah dana abadi daerah akan didorong lebih agresif, dan bagaimana nasib daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat.
Suahasil mewarisi pekerjaan rumah yang sudah ia kenali sendiri sejak lama. Kini ia memegang kendali penuh untuk menerjemahkan gagasan desentralisasi fiskalnya menjadi kebijakan yang terasa di tingkat kabupaten dan kota.
Fakta Singkat
| Menkeu baru | Suahasil Nazara, dilantik Senin 14 September 2026 |
| Menggantikan | Purbaya Yudhi Sadewa (menjabat sejak 8 September 2025) |
| Jabatan sebelumnya | Wakil Menteri Keuangan |
| Rekam jejak kunci | Tim Asistensi Menkeu bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011), Wakil Ketua Komite Pengawas Otonomi Daerah (hingga 2015) |
| Realisasi TKD era Wamenkeu | Rp95,3 triliun (Januari 2026) |
| Arahan Prabowo | Jaga kesehatan & kredibilitas APBN, defisit di bawah 3% |
Rekam Jejak di Desentralisasi Fiskal
- Memaparkan "Grand Design Desentralisasi Fiskal" dengan empat tujuan utama perbaikan hubungan keuangan pusat-daerah
- Berulang kali menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemda yang belum optimal — dana transfer naik, tapi realisasi belanja daerah di sejumlah pos justru melambat
- Mendorong pembentukan dana abadi daerah, khususnya untuk daerah dengan kas (cash idle) yang menganggur
- Menyoroti ketergantungan fiskal daerah ke pusat yang masih tinggi, dengan Pulau Jawa tetap mendominasi sebagai pusat ekonomi
Konteks Pergantian
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergantian Purbaya adalah masalah koordinasi internal dengan jajaran Kemenkeu, termasuk soal restitusi pajak yang tertahan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) juga disorot sebagai beban APBN yang perlu diatur lebih ketat.
Belum ada penjelasan resmi dari Istana terkait alasan pasti pergantian ini.