SpiritBangsa.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru gencar melakukan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayahnya. Terhitung Januari hingga April 2024, Dinsos telah berhasil menjangkau 69 gelandangan dan pengemis (Gepeng), dengan rincian 41 gelandangan dan 28 pengemis.
Operasi razia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 tahun 2008 tentang ketertiban sosial.
“Data sementara tahun 2024 dari Januari hingga April, 41 orang gelandangan berhasil dijangkau, pengemis 28 orang dan orang terlantar sebanyak 52 orang,” terang Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, M.Ag.
Sebanyak 26 Satgas Dinsos Kota Pekanbaru diterjunkan dalam operasi ini, dibantu oleh Tenaga Harian Lepas (THL) dan koordinator Aparatur Sipil Negara (ASN). Operasi dilakukan dalam dua shift, dari pagi hingga jam 15.00 WIB dan sore hingga jam 23.00 WIB.
Setelah diamankan, PMKS didata dan diasemen. “Gelandangan dan pengemis membuat surat perjanjian untuk tidak mengulang perbuatannya. Mereka diarahkan untuk berusaha, dan bahkan ada pelatihan bagi mereka agar nantinya dapat menjalankan usaha,” kata Idrus.